PAMSIMAS!!

HALLO!! Ketemu lagi sama Hanum Hydena disini. Kali ini aku udah masuk di semester 5, termasuk tahun terakhirku kuliah di IPB. Kebetulan karena aku kuliahnya di SV IPB, jadi kuliahnya 3 tahun saja (alias Diploma 3). 

Nah, kali ini bukan mata kuliah Ekologi Hewan lagi, tapi Sanitasi dan Toksikologi Lingkungan. Wah apa tuh? Intinya, sanitasi lingkungan ini mengatur tentang kesehatan lingkungan yang meliputi cara dan usaha individu atau masyarakat untuk mengontrol dan mengendalikan lingkungan hidup eksternal yang berbahaya bagi kesehatan serta dapat membahayakan kelangsungan hidup manusia (Chandra B 2007). Sedangkan toksikologi lingkungan mengatur tentang ilmu racun seperti bahan-bahan kimia, biologi, dan fisik yang dapat merusak atau membahayakan organisme hidup (Sembel DT 2015).

Sekarang kita mulai bahas yang Pamsimas ya sesuai judul hehe.
Apa sih PAMSIMAS itu? Pamsimas (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) merupakan program Pemerintah untuk meningkatkan akses fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Progam ini berperan dalam menyediakan dukungan finansial baik investasi fisik maupun sarana dan prasarana, maupun investasi non-fisik daam bentuk manajemen, dukungan teknis, dan pengembangan kapasitas.

Kemudian, kita bahas Ruang Lingkup Pamsimas ya!
Ruang lingkup Pamsimas ini mencakup 5 komponen, yaitu :

  1. Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerah dan desa
  2. Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi
  3. Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum
  4. Hibah insentif
  5. Dukungan teknik dan manajemen pelaksanaan program.
Sekarang, ada pelaksanaan dan pengelolaan nih teman-teman. Pelaksanaan dan pengelolaan itu berbeda ya. Pelaksanaan itu kegiatan program yang berlangsung saat itu, sedangkan pengelolaan itu bentuk pengendalian atau memanfaatan kegiatan, artinya ini adalah kegiatan lanjutan dari pelaksanaan.

Pelaksanaan dan Pengelolaan Pamsimas dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah hanya sebagai fasilitator. Masyarakat akan mengelola sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan air bersih secara mandiri dan menjadikan kelestarian sumber daya air yang mereka gunakan sebagai tanggungjawab bersama.

Saat ini, Program Pamsimas sudah berjalan selama 3 periode. Bagaimana saja programnya?
  • Program Pamsimas I (2008-2012) dan Pamsimas II (2012-2015) berhasil meningkatkan jumlah warga miskin yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi. Program ini juga berhasil meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat di sekitar 12000 desa di 233 kabupaten/kota.
  • Program Pamsimas III (2016-2019) dilakukan untuk mendukung agenda nasional untuk meningkatkan cakupan penduduk dalam pelayanan air minum dan sanitasi berkelanjutan, yaitu 100 persen akses air minum dan sanitasi, serta sanitasi berbasis masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA

Chandra B. 2007. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta (ID): Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Sembel DT. 2015. Toksikologi Lingkungan. Yogyakarta (ID): Penerbit ANDI.

Komentar